biro jasa kir jakarta

BiroJasa STNK, BPKB, KIR dan Pembuatan SIM Internasional Jl. SMEA 6 No. 21, 13630 Cawang, Jakarta Timur Biro Jasa Mitra Samsat - Beranda Biro Jasa Mitra Samsat SolusiBiro Jasa STNK Jakarta Selatan! Dipercaya Bank Maju, Bank Mandiri, BFI Finance | Dipercaya 1600+ Orang Jakarta dan 110+ PT | 20Rb+ Transaksi Sukses. Biro Jasa KIR. Jasa KIR Untuk Area Tangerang Dan Jakarta Cabut Berkas. Jasa Cabut Berkas Area Jabodetabek Mutasi Kendaraan. BiroJasa Jaya Sentosa - Mengurus KIR, SIM,STNK,BPKB Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat,Jakarta Selatan, Tangerang dan juga pengurusan sim, stnk, bpkb baru dan perpanjang, kedaung kali angke kapuk kirmobil adalah. persyaratan kir mobil. Biro Jasa Kir Mobil Jakarta Timur Ujung Menteng 4.5 5 iyan Jumat, 29 Juni 2018 Biro Jasa Perpanjang Uji Kir Kendaraan Mobil Di Jakarta Timur Ujung Menteng Dengan Syarat Mudah,Terpercaya dan murah Biro Jasa Kir Mobil Jakarta Timur Ujung Menteng Apakah Anda memiliki Mobil Atau Kendaraan Yang Masa Uji BiroJasa Kir Jakarta Utara Jasa pengurusan Uji berkala kendaraan anda wilayah Jakarta Utara dan sekitarnya. SURAT IJIN BONGKAR MUAT BARANG Membantu mengurus surat ijin Bongkar muat barang Jabodetabek. BIAYA PEMBUATAN BUKU KIR BARU BIAYA PEMBUATAN BUKU KIR BARU BIAYA PEMBUATAN BUKU KIR BARU CV. Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s. Biro Jakarta Timur BIRO JASA STNK “KARO JAYA” Jl. Bendi Besar Kebayoran Lama Utara Jakarta Selatan 12240 📞.Whatsapp 0811 900 8444 E-mail birojasakarojaya Layanan jasa stnk wialyah Jakarta Timur Biro jasa STNK "KEMIT JAYA" usaha jasa yang bergerak di bidang pengursan surat-surat kendaraan bermotor roda dua, empat wilayah kerja Jakarta Timur dan sekitarnya. Biro jasa stnk "KEMIT JAYA"melayani jemput antar berkas Adapun pengursan surat-surat kendaraan bermotor yang dapat kami bantu adalah Bayar pajak kendaraan bermotor/ pengesahan STNK Perpanjangan STNK 5 tahunan ganti kaleng Balik nama kendaraan bermotor dari atas nama perusahaan ke atas nama pribadi dan sebaliknya Balik nama kendaraan bermotor dari atas nama badan-badan internasional ke atas nama pribadi Pengurusan STNK hilang Pengurusan BPKB hilang Pengurusan perubahan ganti warna atau rubah bentuk Cek fisik bantuan kendaraan bermotor Perubahan dari plat hitam ke kuning dan sebaliknya Silang nopol Riques nomor polisi kendaraan bermotor Blokir pajak progresif Mutasi antar Provinsi Indonesia Pendaftaran kendaraan bermotor dari of the road ke on the road. Perubahan plat Hitam ke plat kuning Mutasi Pengertian mutasi kendaraan Yang dimaksud dengan mutasi kendaraan bermotor ialah suatu usaha untuk mengurus administrasi mengenai perpindahan identifikasi kendaraan bermotor dari daerah asal ke daerah tujuan yang disesuaikan dengan kepindahan dari alamat si pemilik kendaraan yang baru. Sebagai contoh adalah saya membeli satu buah unit sepeda motor dari daerah Bogor sedangkan saya sendiri bertempt tinggal di Kota Tangerang maka agar status surat motor tersebut sesuai dengan nama dan alamat saya, maka saya perlu melakukan mutasi kendaraan di kantor samsat Bogor dan Kota Tangerangtempat saya tinggal. Dengan melakukan mutasi kendaraan ini maka nanti nama yang ada pada surat kendaraan seperti STNK dan juga BPKB akan berubah atas nama saya dan sesuai dengan alamat tempat saya tinggal. Dan dengan adanya mutasi kendaraan ini maka plat nomor kendaraan pun juga ikut berubah dengan nomor plat yang baru. Kenapa kendaraan harus dimutasi ? Penyebab kenapa kendaraan bermotor ini sebaiknya segera dilakukan mutasi setelah membeli dari orang lain adalah karena status dari pemilik kendaraan tadi yang berubah dari semula milik bapak A, kemudian menjadi milik bapak B begitupun juga lokasi daerah dimana orang tersebut tinggal. Dan adapun syarat yang diperlukan untuk melakukan mutasi kendaraan diantaranya adalah sebagai berikut Syarat Mutasi Kendaraan bermotor Roda 2 dan 4 STNK asli dan fotokopinya BPKB asli dan fotokopinya Kwitansi Jual Beli bermaterai 6000 Cek Fisik Kendaraan bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat KTP pemilik daerah yang akan dituju asli dan fotokopinya Dan masih ditambah beberapa surat lain bagi perusahaan ataupun instansi pemerintah seperti dibawah ini Khusus untuk badan hukum Salinan surat / akte pendirian perusahaan + 1 lembar foto copy keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap atau stempel dari badan hukum yang intansi pemerintah termasuk BUMN & BUMD surat tugas / surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan instansi serta dibubuhi cap atau stempel dari intansi yang bersangkutan. Mutasi kendaraan bermotor bermotor adalah perpindahan register kendaraan bermotor dari satu samsat ke Samsat daerah lain mengikuti domisili Pemilik kendaraan. Syarat-syarat Mutasi kendaraan bermotor wilayah hukum Polda metro jaya adalah 1. Cek fisik kendaraan bermotor 2. BPKB 2. STNK 3. KTP daerah tujuan Mutasi Mengurus Mutasi kendaraan bermotor antar SAMSAT wilayah hukum Polda metro jaya, Jawa barat dan Banten. - Mutasi/ balik nama mobil/Motor dari Jakarta Timur ke Cikarang Kabupaten Bekasi dan sebaliknya. Biaya mobil Motor - Mutasi/ balik nama mobil/Motor dari Jakarta Timur ke Kota Bekasi dan sebaliknya. Biaya mobil motor - Mutasi/ balik nama mobil/ Motor dari Jakarta Timur ke Kota Depok dan sebaliknya . Biaya mutasi mobil motor - Mutasi/ balik nama mobil/ motor dari Jakarta Timur ke Cinere dan sebaliknya. Biaya mutasi mobil Rp. motor - Mutasi/ balik nama mobil/ motor dari Jakarta Timur ke Kota Tangerang Selatan dan sebaliknya. Biaya mutasi mobil motor Rp. - Mutasi/ balik nama mobil/Motoi dari Jakarta Timur ke Tangerang kota dan sebaliknya. Biaya mutasi motor Rp. - Mutasi/ balik nama mobil/ motor dari Jakarta Timur ke Balaraja Kabupaten Tangerang dan sekitarnya. Biaya mutasi mobil - Mutasi/ balik nama mobil/ Motor dari Jakarta Timur ke Serang, Cilegon dan sebaliknya. Biaya mutasi mobil Rp. motor - Mutasi/balik nama mobil/motor dari Jakarta Timur ke Cibinong kabupaten Bogor dan sebaliknya. Biaya mutasi mobil motor Rp. - Mutasi balik nama mobil/ motor dari Jakarta Timur ke Kota Bogor dan sebaliknya. Biaya mutasi mobil motor MELAYANI JEMPUT ANTAR DOKUMEN DAERAH JAKARTA TIMUR Cakung, Jakarta Timur Cakung Barat, Cakung Timur, Jatinegara Penggilingan Pulo Gebang Rawa Terate Ujung Menteng Cipayung, Jakarta Timur Bambu Apus Ceger Cilangkap Cipayung Lubang Buaya, Munjul, Pondok Ranggon, Setu Ciracas, Jakarta Timur Cibubur, Ciracas, Kelapa Dua, Wetan, Rambutan, Susukan Duren Sawit, Jakarta Timur Duren Sawit, Klender, Malaka Jaya, Malaka Sari, Pondok Bambu, Pondok Kelapa, Pondok Kopi Jatinegara, Jakarta Timur Bali, Mester, Bidara Cina, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Besar Utara, Cipinang Cempedak, Cipinang Muara, Kampung Melayu, Rawa Bunga Kramat Jati, Jakarta Timur Balekambang, Batu Ampar, Cawang, Cililitan Dukuh, Kramat Jati, Tengah Makasar, Jakarta Timur Cipinang MelayuHalim Perdana KusumaKebon Pala Makasar Pinang Ranti Matraman, Jakarta Timur Kayu Manis Kebon Manggis, Pal Meriam Pisangan Baru, Utan Kayu Selatan, Utan Kayu Utara Pasar Rebo, Jakarta Timur5 Baru Cijantung Gedong Kalisari Pekayon Pulo Gadung, Jakarta Timur Cipinang, Jati Jatinegara, Kaum, Kayu Putih, Pisangan TimurPulo Gadung Rawamangun Source Biro jasa, STNK, BPKB, Jakarta Timur Kami telah berdiri sejak tahun 1996. Selama lebih dari 21 tahun, kami selalu berupaya untuk memberikan pelayanan jasa yang terbaik bagi anda. Kami telah memiliki pengalaman dalam pengurusan surat-surat kendaraan baik bagi tiap perorangan individual maupun perusahaan corporate. Pelayanan jasa yang kami berikan meliputi Pengurusan KIR Pengurusan SIM Pengurusan STNK Balik Nama Kendaraan Mutasi Luar Daerah Pengurusan Paspor Visi dan Misi kami adalah Visi Memberikan jasa pelayanan yang terbaik dan berkualitas. Misi Menyediakan jasa pelayanan dalam pengurusan surat-surat kendaraan. HOME > Biro Jakarta utara Sitemap Print Version Kontak kami Login Update terakhirApril 27. 2023 110259 Biro Jakarta utara BIRO JASA STNK “KARO JAYA” Jl. Bendi Besar Kebayoran Lama Utara Jakarta Selatan 12240 📞.Whatsapp 0811 900 8444 E-mail birojasakarojaya LAYANAN JASA STNK JAKARTA UTARA SA PENGURUSAN STNK " KARO JAYA " WILAYAH JAKARTA UTARA Kode Nama pekerjaan Syarat-syarat dokumen Biaya Keterangan 001 Perpanjangan STNK tahunan kendaraan bermotor Jakarta Selatan 1. BPKB, 2. STNK ,3. Identitas pemilik Atas nama Individu KTP Atas nama PT/ Badan hukum a. Surat keterangan domisili perusahaan, b. NPWP perusahaan, C. NIB atau SIUP, d. Surat kuasa Mobil Motor Lama proses selesai pengursan 1 hari kerja 002 Perpanjangan STNK 5 tahunan pergantian plat nomor Jakarta Selatan 1. BPKB, 2. STNK, 3. Cek fisik, 4. Identitas pemilik Atas nama Individu KTP Atas nama PT/ Badan hukum a. Surat keterangan domisili perusahaan, b. NPWP perusahaan, C. NIB atau SIUP, d. Surat kuasa Mobil Rp. Lamaproses selesai jadi stnk 1 sd hari 003 Balik nama kendaraan bermotor dalam satu wilayah Jakarta 1. BPKB, 2. STNK, 3. Cek fisik nomor mesin dan nomor rangka ,4. Identitas pemilik Atas nama Individu KTP Atas nama PT/ Badan hukum a. Surat keterangan domisili perusahaan, b. NPWP perusahaan, C. NIB atau SIUP, d. Surat kuasa Mobil 004 Penyesuaian alamat STNK BPKB kendaraan bermotor dalam wilayah DKI Jakarta 1. BPKB, 2. STNK, 3. Cek fisik nomor mesin dan nomor rangka ,4. Identitas pemilik Atas nama Individu KTP Atas nama PT/ Badan hukum a. Surat keterangan domisili perusahaan, b. NPWP perusahaan, C. NIB atau SIUP, d. Surat kuasa Mobil Lama proses selesai STNK dan BPKB 1 sd 5 hari kerja 005 Cabut berkas mutasi kendaraan keluar daerah Jakarta Barat 1. BPKB, 2. STNK, 3. Cek fisik nomor mesin dan nomor rangka ,4. Identitas pemilik Atas nama Individu KTP Atas nama PT/ Badan hukum a. Surat keterangan domisili perusahaan, b. NPWP perusahaan, C. NIB atau SIUP, d. Surat kuasa Mobil 006 Pendaftaran mutasi masuk kendaraan bermotor wilayah Samsat Jakarta Barat 1. BPKB, 2. Identitas pemilik, 3. Arsip STNK, 4. Arsip BPKB Mobil 007 Pendaftaran ganti warna kendaraan bermotor 1. BPKB, 2. STNK, 3. Cek fisik, 4. Surat keterangan ganti warna dari bengkel resmi ,5. Identitas pemilik Atas nama Individu KTP Atas nama PT/ Badan hukum a. Surat keterangan domisili perusahaan, b. NPWP perusahaan, C. NIB atau SIUP, d. Surat kuasa Mobil 008 Pendaftaran rubah bentuk kendaraan bermotor 1. BPKB, 2. STNK, 3. Cek fisik, 4. Surat keterangan rubah bentuk dari Bengkel resmi 5. Identitas pemilik Atas nama Individu KTP Atas nama PT/ Badan hukum a. Surat keterangan domisili perusahaan, b. NPWP perusahaan, C. NIB atau SIUP, d. Surat kuasa Biaya 009 Pendaftaran kendaraan bermotor baru dari off the road ke on the road 1. Faktur STNK, 2. Faktur BPKB, 3. Cek fisik, 4. Identitas pemilik Mobil 010 Pengursan STNK hilang kendaraan bermotor 1. Surat keterangan hilang dari kepolisian, 2. BPKB, 2. STNK, 3. Cek fisik 4. KTP asli untuk perorangan. Atas nama PT atau badan usaha a. Surat keterangan domisili perusahaan, b. NPWP perusahaan, c. NIB atau SIUP Mobil Motor Lama proses selesai STNK 1 sd 2 hari 011 Pengurusan BPKB hilang kendaraan bermotor 1. STNK, pemilik, 3. Cek fisik nomor mesin dan nomor rangka, 4. surat keterangan hilang BPKB dari kepolisian dikeluarkan oleh setingkat Polres, 5. Gambar kendaraan bermotor tampak depan samping dan belakang Mobil Rp. Motor 012 Pengurusan perubahan plat kuning ke plat Hitam dan sebaliknya 1. BPKB, 2. STNK, 3. Identitas pemilik kendaraan, 4. Cek fisik nomor mesin dan nomor rangka, 5. Rekomendasi dari dishub Mobil 013 Pendaftaran kendaraan bermotor dasar lelang negara 1. Risalah lelang dari instansi terkait, 2. Identitas pemilik baru, 3. Cek fisik nomor mesin dan nomor rangka, 4. Kwitansi pembayaran, 5. Gambar kendaraan bermotor tampak depan samping dan belakang berwana Mobil 014 Pendaftaran kendaraan bermotor dari lelang kedutaan atau badan-bada Internasional 1. Risalah lelang dari kedutaan, 2. Identitas pemilik baru, Cek fisik kendaraan bermotor, 3. Gambar kendaraan bermotor tampak depan samping dan belakang, 4. Rekomendasi dari Korlantas, 5. Kwitansi pembayaran asli 015 Pengursan penerbitan buku KIR baru asli 1. Foto Copy BPKB, 2. Foto Copy STNK, 3. Foto Copy identitas pemilik, 4. Dapat menghadirkan kendaraan bermotor di tempat uji KIR apabila diperlukan 016 Perpanjangan buku KIR mobil niaga 1. Buku KIR, 2. Foto Copy BPKB, 3. Foto Copy STNK, 4. Foto Copy identitas pemilik, 5. 017 Penerbitan buku KIR baru dasar kehilangan 1. Surat keterangan hilang dari kepolisian, 2. Foto Copy BPKB, 3 Foto Copy STNK, 3. Foto Copy identitas pemilik, 4. Dapat menghadirkan kendaraan bermotor bila diperlukan 018 Cabut berkas KIR mutasi keluar daerah Jakarta Selatan 1. Arsip STNK dan BPKB, 2. Buku KIR, 3. Identitas pemilik 019 Pendaftaran mutasi masuk KIR dari luar daerah ke Jakarta Selatan 1. Berkas mutasi KIR dari daerah asal, 2. STNK baru, 3. BPKB, 4. Identitas pemilik, 5. Dapat menghadirkan kendaraan bermotor bila diperlukan Rp. 000 020 Cek keabsahan kendaraan bermotor 1. BPKB, 2. STNK Rp. 021 Blokir pajak progresif kendaraan bermotor 1. KTP asli, 2. Foto Copy kartu keluarga, 3. Catatan nomor polisi yang mau diblokir 022 Revisi data yang salah dalam STNK dan BPKB 1. BPKB, STNK KTP 023 Silang nomor polisi pilihan kendaraan bermotor 1. BPKB masing masing-masing kendaraan, 2. STNK masing-masing kendaraan, 3. Cek fisik masing-masing kendaraan, 4. Identitas pemilik masing-masing kendaraan 024 Pengursan riquest nomor polisi pilihan kendaraan bermotor 1. BPKB, 2. STNK, 3. KTP, 4. Cek fisik, 4. Catatan nomor polisi pilihan minimal 3 alternatif MUTASI MOBIL/ MOTOR ATAS NAMA PERUSAHAAN / PT ATAU ATAS NAMA BADAN USAHA DARI JAKARTA SELATAN KE JAWA TIMUR Syarat-syarat dokumen diserahkan 1. BPKB 2. STNK 3. Kwitansi pembelian 4. Hasil Cek fisik 5. Surat keterangan domisili perusahaan 6. NPWP Perusahaan 7. NIB / SIUP PERUSAHAAN 8. SURAT KUASA Melayani antara jemput berkas dan cek fisik pengurusan surat-surat kendaraan bermotor kerumah atau Kantor wilayah “KARO JAYA” Jl. Bendi Besar Kebayoran Lama Utara Jakarta Selatan 12240 📞.Whatsapp 0811 900 8444 Jika anda sedang menggunakan handphone, bisa langsung menghubungi kami melalui link dibawah ini . BIRO JASA STNK “TUSENLI” Jl. Bendi Besar Kebayoran Lama Utara Jakarta Selatan 12240 📞.Whatsapp 0878 3805 1414 E-mail birojasatusenli Layanan/ Jasa STNK & BPKB Jakarta Barat Tentang STNK Surat Tanda Nomor Kendaraan, atau disingkat STNK, adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan surat kendaraan bermotor oleh kepolisian Republik Indonesia atas permohonan pemilik kendaraan bermotor dengan ketentuan diatur oleh kantor samsat daerah Indonesia STNK diterbitkan oleh SAMSAT, yakni tempat pelayanan penerbitan/pengesahan STNK oleh 3 instansi Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja. STNK merupakan titik tolak kepemilikan yang sah atas sebuah kendaraan bermotor. STNK berisi identitas kepemilikan nomor polisi, nama pemilik, alamat pemilik dan identitas kendaraan bermotor merk/tipe, jenis/model, tahun pembuatan, tahun perakitan, isi silinder, warna, nomor rangka/NIK, nomor mesin, nomor BPKB, warna TNKB, bahan bakar, kode lokasi, dsb. Nomor polisi dan masa berlaku yang tertera dalam STNK kemudian dicetak pada plat nomor untuk dipasang pada kendaraan bermotor bersangkutan. Masa berlaku STNK adalah 5 tahun, dan setiap perpanjangan STNK, kendaraan diharuskan untuk cek fisik, yakni pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang dikeluarkan Satuan Lalu Lintas Polri. Apabila sebuah kendaraan bermotor berganti nama pemilik pada STNK, maka dikenakan BBN-KB Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. PENGEMUDI WAJIB MEMBAWA STNK SAAT MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR Pengemudi yang tidak membawa STNK, akan dikenai sanksi denda sebesar Rp500 ribu. Demikian juga dengan surat kelengkapan kendaraan lainnya, akan dikenakan sanksi denda sesuai berat ringannya kesalahan yang mereka pengemudi lakukan. Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor roda dua atau lebih, adalah memasang plat nomor di bagian depan maupun belakang kendaraannya. “Plat yang dimaksud adalah tanda nomor identitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Polri,” sebut akun kemenhub151 di Jakarta. Ketentuan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan LLAJ pasal 68 ayat 1, yang berbunyi “Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor & Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.” Dalam UU LLAJ tersebut juga disiapkan pula sanksi bagi pelanggarnya yang tertera pada pasal 280, yaitu pidana kurungan paling lama 2 dua bulan atau denda paling banyak Rp. lima ratus ribu rupiah Nah, dalam hal ini sering pemilik kendaraan mendapatkan masalah dalam perihal STNK. Contohnya kehilangan , terselip, posisi diluar daerah, kesibukan sehingga membuat urusan ini bisa menghambat aktivitas. Di sini kami Biro Jasa STNK "TUSENLI " hadir ditengah-tengah anda sebagai mitra kerjasama dalam hal surat-surat kendaraan bermotor . JOB AREA LAYANAN JASA STNK "TUSENLI" Kota Administrasi Jakarta Barat adalah salah satu dari 5 kota administrasi di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pusat Pemerintahannya berada di Kembangan. Jakarta Barat secara administratif terbagi menjadi 8 kecamatan dan 56 kelurahan Kecamatan Cengkareng, Cengkareng Barat Cengkareng Timur, Duri Kosambi, Kapuk, Kedaung, Kali Angke, Rawa Buaya Kecamatan Grogol PetamburanGrogol, Jelambar Baru, JelambarTanjung Duren Selatan, Tanjung Duren UtaraTomang, Wijaya Kusuma Kecamatan Taman SariGlodok Keagungan, Krukut, Mangga BesarMaphar, Pinangsia, Taman Sari, Tangki Kecamatan TamboraAngke, Duri Selatan, Duri Utara Jembatan BesiJembatan Lima, Kali Anyar, Krendang, PekojanRoa Malaka, TamboraTanah Sereal Kecamatan Kebon JerukDuri Kepa, Kebon Jeruk Kedoya SelatanKedoya Utara, Kelapa Dua, Sukabumi SelatanSukabumi Utara Kecamatan KalideresKalideres Kamal Pegadungan SemananTegal Alur Kecamatan PalmerahJatipulo, Kemanggisan, Kota Bambu SelatanKota Bambu Utara Palmerah Slipi Kecamatan KembanganJoglo Kembangan Selatan Kembangan UtaraMeruya Selatan, Meruya Utara Di wilayah ini biro jasa stnk TUSENLI melayani antar jemput pengurusan stnk mobil & motor dan bisa cek fisik gesek nomor mesin dan momor memudahkan proses cek fisik kami menyediakan belangko kertas cek fisik dari Samsat. Layanan pengurusan STNK Biro Jasa TUSENLI terbuka untuk kepemilikan kendaraan bermotor atas nama Perusahaan /PT, Corporate dan atas nama perorangan. Adapun jenis-jenis pengurusan surat-surat kendaraan bermotor yang dapat kami bantu adalah Balik nama kendaraan bermotor dalam satu wilayah Jakarta Barat Perpanjangan STNK tahunan Perpajangan STNK 5 tahunan kondisi stnk hilang Cek fisik bantuan kendaraan bermotor Cabut berkas luar daerah Penyesuaian alamat STNK BPKB dengan ktp baru Merubah bentuk Ganti warna Nomor pilihan, cantik , genap dan ganjil Silang nopol Pendaftaran mutasi masuk daerah Blokir pajak progresif Perubahan plat merah ke plat Hitam Perubahan plat Kuningan ke plat Hitam dan sebaliknya Pengursan STNK hilang Penerbitan BPKB baru dasar kehilangan Pembuatan buku KIR baru Perpanjangan KIR Mutasi KIR antar daerah Pembuatan SIM International baru Perpanjangan SIM International Khusus untuk Pembuatan SIM International dapat dilakukan dari jarak jauh yakni dokumen persyaratan Pembuatan baru atau perpanjangan dapat dikirim melalui E-mail atau Whatsapp serta pembayaran dapat dilakukan lewat transfer. Setelah selesai pengurusan dokumen akan kami kirim sesuai alamat baik domestic maupun luar negeri. PERSYARATAN PENDAFTARAN KENDARAAN BERMOTOR A. PENDAFTARAN PERTAMA 1. Pendaftaran kendaraan bermotor baru. Persyaratan a. Mengisi formulur SPPKB. b. Identitas 1. Untuk perorangan Tanda jati diri yamg sah + 1 lembar fotocopy, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup. 2. Untuk badan Hukum Salinan Akte Pendirian + 1 lembar fotocopy, Keteranagan domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan. 3. Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat Tugas/Surat Kuasa bermateri cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan. c. Pemberitahuan Import Barang PIB d. Faktur e. Sertifikat uji tipe, tandai lulus uji tipe atau buku tanda bukti lulus uji berkala, Setifikat NIK VIN dan tanda pendaftaran tipe. f. Kendaraan bermotor yang mengalami perubahan bentuk harus melampirkan surat keterangan dari perusahaan karoseri yang mendapat izin. g. Surat keterangan bagi kendaraan bermotor angkutan umum, yang telah memenuhi persyaratan. h. bukti pemeriksaan hasil fisik kendaraan bermotor. 2. Pendaftaran Kendaraan bermotor eks Dump TNI/Polri Persyaratan a. Mengisi formulir SPPKB b. Identitas 1 Untuk Perorangan Tanda Jati Diri yang sah + 1 lembar foto copy, bagi yg berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup. 2 Untuk Badan Hukum Salinan Akte Pendirian + 1 lembar foto copy, Keterangan domisili, Syarat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi oleh Badan Hukum yang bersangkutan. 3 Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat Tugas/Surat Kuasa bermateri cukup dan ditandai-tandai oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan. c. Surat Keputusan Penghapusan 1 Surat Keputusan penghapusan dari Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Tentara Nasional Indonesia. 2 Surat Keputusan dari Kepala Staf Angkatan/Kepala Kepolisian Republik Indonesia. d. Daftar kolektif Kendaraan yang dilegalisir oleh kesatuan yang melaksanakan Dump/Penghapusan. e. Berita Acara Penjualan. f. Kwitansi pembayaran yang bermaterai cukup,. g. bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. Catatan Adakan cross chek dengan 1. Tembusan Surat Keputasan Menhankan/Panglima TNI. 2. Tembusan Surat Keputusan Penjualan dari Kepala Staf Angkatan/Kepala Kepala Kepolisian Republik Indonesia. 3. Tembusan daftar kolektif kendaraan bermotor. 3. Pendaftaran Kendaraan bermotor eks Lelang Negara. Persyaratan a. Mengisi Formulir SPPKB. b. Identitas 1 Untuk Perorangan Tandai Jati Diri yang sah + 1 lembar foto copy, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup. 2 Untuk Badan Hukum Salinan Akte pendirian + 1 lembar foto copy, Keterangan domisili, Surat Kuasa yang bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan. 3 Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat tugas/Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap Instansi yang bersangkutan. c. Bagi Kendaraan bermotor dengan fasilitas penangguhan Bea Masuk terlebih dahulu harus melunasi Bea Masuk, kecuali ditentukan lain oleh Menteri Keuangan. d. surat Keputusan Lelang dari Instansi yang berwenang. e. Risalah/berita acara penyerahan barang. f. Kwitansi pembelian. g. STNK dan BPKB atau Surat Keterangan dari Polisi atau Instansi berwenang tentang asal-usul kendaraan bermotor. h. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. 4. Pendaftaran Kendaraan Bermotor CD/CC berdasarkan PP tahun 1957. Persyaratan a. Mengisi Formulir SPPKB. b. Surat Pengantar dari Kedutaan yang bersangkutan. c. Formulir B dari Bea Cukai untuk kendaraan yang berfasilitas penangguhan bea masuk. d. Pemberitahuan Import Barang PIB. e. Rekomendasi dari departemen Luar Negeri. f. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. 5. Pendaftaran Kendraan Bermotor Badan Internasional lainnya berdasarkan PP No. 19 tahun 1955. Persyaratan a. Mengisi Formulir SPPKB b. Surat Keterangan/Surat Pengantar dari Negara Republik Indonesia c. Formulir B dari Bea Cukai untuk kendaraan yang mendapat Fasilitas penangguhan Bea Masuk dan faktur untuk kendaraan assembeling. d. Pemberitahuan Import Barang PIB e. Surat pengantar dari Badan Internasional dan atau Paspor Pemilik dengan 1 satu eksemplar fotocopy. f. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. 6. Pendaftaran Kendaraan Bermotor Impor dalam keadaan utuh CBU Persyaratan a. Mengisi formulir SPPKB b. Identitas 1. Untuk perorangan Tanda jati diri yang sah + 1 lembar fotocopy, bagi yang berhalangan melampirka surat Kuasa bermeterai cukup. 2. Untuk Badan Hukum Salinan Akte Pendirian + 1 lembar fotocopy, keterangan domisili, Surat kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan. 3. Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat Tugas?Surat Kuasa bermeterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan. c. Pemberitahuan Import Barang d. Formulir A dari Bea Cukai e. Faktur f. Sertifikat Registrasi Uji Tipe,atau buku tanda bukti lulus uji berkala g. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor 7. Pendaftaran Kendaraan Bermotor berdasarkan Putusan Pengadilan Persyaratan a. Mengisi formulir SPPKB b. Identitas 1 Untuk Perorangan Salinan Akte Pendirian + 1 lembar fotocopy,bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup 2 Untuk Badan Hukum Salinan Akte Pendirian + 1 lembar Fotocopy,keterangan domisili,Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan. 3 Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat tugas/surat kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap Instansi bersangkutan. c. STNK dan BPKB atau Surat keterangan Polisi tentang asal usul Kendaraan Bermotor d. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. e. Salinan Putusan Pengadilan Negeri yang telah mempunyai kekuatan Hukum pasti dan dilegalisir. TARIF JASA PENGURSAN MUTASI KENDARAAN BERMOTOR ANTAR SAMSAT JAKARTA, BEKASI, DEPOK, BOGOR, TANGERANG BOGOR SERANG KODE Nama Pekerjaan Biaya Lama proses Keterangan TSB001 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Bekasi Mobil Rp. Motor Rp. 14 hari Tahapan proses awal mutasi kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Cikarang Bekasi adalah . Cabut berkas STNK dilakukan di SAMSAT Jakarta Barat. Setelah Cabut berkas STNK, melakukan pendaftaran mutasi masuk di SAMSAT Cikarang Bekasi. Selanjutnya setelah selesai terbit STNK di SAMSAT Cikarang Bekasi dilanjutkan ke gedung biru bagian regiden SAMSAT polda Metro Jaya prose balik nama BPKB TSB002 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Bekasi Mobil Rp. Motor Rp. 14 hari Tahapan proses awal mutasi kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Bekasi adalah . Cabut berkas STNK dilakukan di SAMSAT Jakarta Barat. Setelah Cabut berkas STNK, melakukan pendaftaran mutasi masuk di SAMSAT Kota Bekasi. Selanjutnya setelah selesai terbit stnk di SAMSAT Kota Bekasi dilanjutkan ke gedung biru bagian regiden SAMSAT polda Metro Jaya prose balik nama BPKB TSB003 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat Kota Depok Mobil Rp. Motor Rp. 14 hari Tahapan pengurusan mutasi balik nama dari Jakarta Barat ke Kota Depok adalah, pencabutan berkas STNK dilakukan di SAMSAT Jakarta Barat, lalu tahap kedua pendaftaran mutasi masuk dilakukan di SAMSAT Kota Depok . Setelah terbit stnk dan BPKB kembali ke SAMSAT Polda Metro Jaya di gedung biru untuk penulisan dan pergantian buku BPKB baru apabila balik nama TSB004 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Tangerang Selatan Mobil Motor 14 hari Tahapan pertama pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Tangerang Selatan , pencabutan berkas STNK dilakukan di SAMSAT Jakarta Barat, setelah selesai proses cabut berkas, berkas STNK dibawa ke samsat Kota Tangerang Selatan untuk penerbitan STNK dan TNKB, setelah selesai penerbitan STNK dan TNKB kembali ke SAMSAT Polda Metro Jaya Jakarta Selatan untuk penerbitan BPKB baru TSB005 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Tangerang Kota Mobil Motor 14 hari TSB006 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Cileduk Mobil Motor 14 hari TSB007 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Balaraja kabupaten Tangerang Mobil Motor 14 hari TSB008 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Serang Mobil Motor 14 hari TSB009 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Cilegon Mobil Motor 14 hari TSB010 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Bandung Mobil Motor 14 hari Pengurusan mutasi dimulai dari kantor samsat Jakarta Barat yakni pencabutan Berkas. Setelah selesai pengurusan Cabut berkas pendaftaran penerbitan STNK dilakukan di SAMSAT Bandung TSB011 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Sukabumi Mobil Motor 14 hari TSB012 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Cirebon Mobil Motor 45 hari TSB013 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Cimahi Mobil Motor 45 hari TSB014 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Tasikmalaya Mobil Motor 45 hari TSB015 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Banjar Mobil Motor 45 hari TSB016 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Pangandaran Mobil Motor 45 hari TSB017 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Karawang Mobil Motor 45 hari TSB018 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Purwakarta Mobil Motor 45 hari TSB019 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Subang Mobil Motor 45 hari TSB020 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Indramayu Mobil Motor 45 hari TSB021 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Sumedang Mobil Motor 45 hari TSB022 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Majalengka Mobil Motor 45 hari TSB023 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Kuningan Mobil Motor 45 hari TSB024 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Ciamis Mobil Motor 45 hari TSB025 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Garut Mobil Motor 45 hari TSB026 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Cianjur Mobil Motor 45 hari Tarif mutasi balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kalimantan barat KODE Product layanan Lama proses Biaya Keterangan TSB027 Pengurusan mutasi STNK / BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Kabupaten Bengkayang 60 hari Mobil Rp. Motor TSB028 Pengurusan mutasi STNK/ BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu 60 hari Mobil TSB029 Pengurusan mutasi STNK / BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Sukadana Kabupaten Kayong Utara 60 hari Mobil TSB030 Pengurusan mutasi STNK / BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Kabupaten Ketapang 60 hari Mobil TSB031 Pengurusan mutasi STNK / BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Kabupaten Kubu Raya 60 hari Mobil TSB032 Pengurusan mutasi STNK/ BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Ngabang Kabupaten Landak 60 hari Motor TSB033 Pengurusan mutasi STNK/ BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Nanga Pinoh Kabupaten Melawai 60 hari Motor TSB034 Pengurusan mutasi STNK/ BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Kabupaten Mempawah 60 hari Motor TSB035 Pengurusan mutasi STNK/ BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Kabupaten Sambas 60 hari Motor TSB036 Pengurusan mutasi STNK/ BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Kabupaten Sanggau 60 hari Motor TSB037 Pengurusan mutasi STNK/ BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Kabupaten Sekadu 60 hari Motor TSB038 Pengurusan mutasi STNK/ BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Kabupaten Sintang 60 hari Motor TSB039 Pengurusan mutasi STNK/ BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Kota Pontianak 60 hari Motor Proses awal untuk pengurusan mutasi kendaraan bermotor dari Jakarta ke pontianak dilakukan di SAMSAT wilayah Jakarta Barat, Setelah selesai proses cabut berkas maka untuk pendaftaran penerbitan STNK dan BPKB dilakukan di SAMSAT Pontianak TSB040 Pengurusan mutasi STNK/ BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Kota Singkawang 60 hari Motor Mutasi balik nama mobil/ motor dariJJakarta Barat Ke Kalimantan Tengah Biro Jasa STNK " TUSENLI" menerima antar jemput berkas pengurusan STNK dan cek fisik kerumah atau kantor wilayah Cengkareng, Source Biro Jasa STNK Jakarta Barat

biro jasa kir jakarta